Komisi C Dewan Guru Besar (DGB) Institut Pertanian Bogor (IPB) periode 2026–2030 rapat perdana
Komisi C Dewan Guru Besar (DGB) Institut Pertanian Bogor (IPB) periode 2026–2030 rapat perdana
Bogor, 11 Februari 2026 — Komisi C Dewan Guru Besar (DGB) Institut Pertanian Bogor (IPB) periode 2026–2030 yang membidangi Jati Diri dan Governansi melaksanakan rapat perdana di Ruang Sidang Senat Akademik IPB. Kegiatan ini menjadi awal konsolidasi kelembagaan sekaligus perumusan arah strategis kontribusi Dewan Guru Besar dalam memperkuat tata kelola universitas berbasis nilai akademik, integritas ilmiah, serta reputasi global.
Rapat dihadiri oleh Ketua DGB IPB Prof. Evy Damayanthi, Sekretaris DGB IPB Prof. M. Agus Setiadi, Ketua Komisi C DGB IPB Prof. M. Syukur, Sekretaris Komisi C DGB IPB Prof. Lina Karlinasari, serta anggota Komisi C DGB IPB. Kehadiran pimpinan DGB dan seluruh anggota komisi menandai pentingnya peran Komisi C sebagai penjaga fondasi nilai dan arah pengembangan akademik institusi.
Rapat dibuka oleh Ketua DGB IPB, Prof. Evy Damayanthi. Dalam pengantarnya beliau menyampaikan struktur organisasi, tugas pokok, dan peran pimpinan komisi DGB IPB periode 2026–2030. Ketua DGB menekankan bahwa Dewan Guru Besar memiliki kedudukan strategis dalam sistem tata kelola Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), bukan hanya sebagai organ normatif, tetapi sebagai penjaga integritas, etika akademik, serta arah keilmuan universitas. Dewan Guru Besar diharapkan mampu menjadi kompas akademik institusi agar setiap kebijakan dan perkembangan universitas tetap berakar pada nilai keilmuan, tanggung jawab sosial, dan kebermanfaatan bagi bangsa.
Selanjutnya Ketua Komisi C DGB IPB, Prof. M. Syukur, memaparkan rencana kerja Komisi C periode 2026–2030. Program kerja disusun dalam bentuk kajian strategis yang berorientasi pada rekomendasi kebijakan dan penguatan jati diri institusi. Pemaparan tersebut dilanjutkan dengan diskusi aktif dari peserta rapat. Para anggota memberikan masukan terkait prioritas kajian, metodologi pendekatan, serta pentingnya integrasi hasil kajian dengan proses pengambilan keputusan universitas. Diskusi juga menekankan perlunya pendekatan berbasis bukti serta dokumentasi akademik yang sistematis untuk memperkuat memori kelembagaan IPB. Bertindak sebagai moderator pada rapat ini adalah Sekretaris Komisi C DGB IPB, Prof Lina Karlinasari.
Hasil rapat menyepakati empat program kerja utama Komisi C DGB IPB periode 2026–2030. Program pertama adalah kajian strategis mengenai peran Dewan Guru Besar sebagai organ PTNBH. Kajian ini diarahkan untuk memperkuat posisi dan fungsi Dewan Guru Besar dalam tata kelola universitas modern melalui analisis kedudukan hukum, hubungan kelembagaan dengan Majelis Wali Amanat, Senat Akademik, dan Rektor, serta perannya dalam menjaga integritas dan kebebasan akademik. Kajian ini juga membandingkan praktik baik di berbagai PTNBH sebagai dasar penyusunan rekomendasi kebijakan.
Program kedua adalah kajian organisasi penggerak keilmuan di IPB. Kajian ini menelaah secara komprehensif organisasi akademik seperti divisi, departemen, dan IPB terkait penguatan kelompok keilmuan guna menilai efektivitas tata kelola, kontribusi akademik, produktivitas pendidikan, riset, dan pengabdian, serta proses regenerasi sumber daya manusia akademik. Selain itu kajian juga menyoroti kolaborasi internal dan eksternal, hilirisasi inovasi, hambatan kelembagaan, serta dampaknya terhadap reputasi institusi. Melalui kajian ini diharapkan terbentuk ekosistem keilmuan yang adaptif dan produktif dalam menghadapi kompetisi global.
Program ketiga adalah kajian dan revitalisasi nilai-nilai luhur serta budaya akademik IPB. Kajian ini bertujuan menggali, mendokumentasikan, dan menghidupkan kembali tradisi akademik khas IPB, termasuk sejarah nilai keilmuan, keteladanan Guru Besar lintas generasi, kebebasan mimbar akademik, integritas dan etos riset, serta pengabdian masyarakat. Kajian juga menelaah tantangan degradasi nilai akademik di era digital serta relevansi nilai luhur IPB dalam konteks globalisasi dan tata kelola universitas modern.
Program keempat adalah penguatan jati diri IPB sebagai universitas riset kelas dunia. Kajian ini meneguhkan posisi IPB sebagai universitas riset berbasis pertanian, biosains, dan lingkungan berkelanjutan melalui perumusan nilai strategis akademik, kajian historis dan filosofis Tri Dharma, penguatan budaya riset berdampak, serta rekomendasi kebijakan akademik bagi pimpinan universitas.
Komisi C memiliki posisi penting karena berfokus pada dimensi identitas akademik universitas. Apabila komisi lain berperan pada aspek regulasi dan kebijakan teknis, maka Komisi C berfungsi menjaga ruh institusi berupa nilai, integritas, budaya ilmiah, dan arah pengembangan keilmuan. Oleh karena itu hasil kajian Komisi C diharapkan menjadi referensi strategis jangka panjang bagi pimpinan universitas dalam merumuskan kebijakan akademik.
Rapat perdana ini menandai dimulainya kerja akademik strategis Dewan Guru Besar IPB periode 2026–2030 dalam memperkuat jati diri universitas berbasis nilai dan integritas. Melalui empat kajian utama tersebut, Komisi C diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap tata kelola universitas modern yang tetap berakar pada budaya akademik.
