Pimpinan dan Sekretariat DGB

Pimpinan dan Sekretariat DGB

  1. Penyelenggaraan urusan internal DGB IPB:
    • Administrasi anggota DGB IPB;
    • Pemantapan jatidiri DGB IPB.
  2. Penyelenggaraan Tugas dan Wewenang DGB IPB:
    • Membina kehidupan akademik, integritas, moral dan etika akademik di lingkungan IPB;
    • Menyampaikan saran-saran mengenai kegiatan akademik dan hal-hal lain yang relevan kepada MWA IPB, SA IPB, dan Pimpinan IPB;
    • Memberi saran kepada pimpnan IPB tentang pengusulan Guru Besar, Guru Besar Emeritus, Doctor Honoris causa, Sarjana Kehormatan, dan Penghargaan lainnya;
    • Memilih wakil Guru Besar dari Guru Besar tetap untuk menjadi anggota SA IPB.
  3. Pengoptimalan potensi dan peran anggota DGB IPB:
    • Penyusunan Buku Pemikiran DGB IPB;
    • Diskusi pembahasan topik strategis.
  4. Membina hubungan dengan pihak luar IPB:
    • Koordinasi antar Pimpinan DGB/MGB Enam PT BHMN;
    • Partisipasi dalam organisasi profesi ke-Guru Besar-an.